Rabu Menyapa di Disperkimtan, Sekda Turut Serahkan Bantuan RTLH 10 Unit dan Paket Sembako
Featured Banner
Rabu Menyapa di Disperkimtan, Sekda Turut Serahkan Bantuan RTLH 10 Unit dan Paket Sembako

TERNATE,— Sekda Kota Ternate, H. Rizal Marsaoly memimpin apel pagi Program Rabu Menyapa di kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate Rabu, (14/1/2026). Dalam kesempatan itu, Sekda juga secara simbolis menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) dan sembako.

Data yang diterima terdapat 10 unit RTLH yang diperuntukan untuk warga dianggarkan pada tahun 2025. Namun, secara simbolis Sekda menyerahkan kepada Tiga Warga yang menerima bantuan rumah layak huni (RTLH) yang mewakili secara keseluruhan para penerima.

Tiga warga yang menerima secara simbolis adalah Ali Umar, Kelurahan Maliaro, Misna Saleh Kelurahan Rua dan Masnia Ahmad Kelurahan Sasa. Mereka juga mendapatkan paket sembako. Apel pagi di Disperkim itu, turut dihadiri Kepala Dinas, Tonny S Pontoh, Sek Disperkimtan, Yusup Djamal, Pejabat Struktural dan sejumlah pegawai di lingkup Disperkimtan. 

Saat pimpin apel, Rizal Marsaoly menekankan agar sejumlah pegawai di Disperkimtan harus bersinergi dan berkolaborasi, sehinga pelaksanaan tugas dan fungsi Disperkimtan bisa berjalan dengan baik.

“Harus bersinergi dan berkolaborasi agar pelaksanaan program kegiatan di Disperkimtan bisa berjalan lebih maksimal di tahun 2026,”ujarnya.

Kemudian, kata Rizal, tepatnya pada tanggal 20 Februari 2026 merupakan satu tahun berjalan masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil ketika dilantik pada tanggal 20 Februari 2025.

Satu tahun berjalan itu sudah mengimplementasi RPJMD, yang kurang lebih di dalam dokumen itu termuat sejumlah kebijakan yang sebagiannya tugas dan fungsi dari Disperkimtan.

“Sehingga saya berharap apa yang menjadi spirit pak wali dan wakil dalam mewujudkan janji politik mereka pada saat berkampanye, bisa terselesaikan melalui program kegiatan yang melekat di Disperkimtan,”ucapnya.

Tidak hanya itu, Rizal juga menekan agar sejumlah kawasan-kawasan yang kumuh yang masih butuh penyelesaian, bisa diselesaikan. Termasuk beberapa program kegiatan RTLH bisa diselesaikan agar kawasan kumuh di Ternate bisa berkurang.

“Ataupun kawasan-kawasan yang berpotensi kumuh, harus bisa dimitigasi oleh Disperkimtan. Ini juga bagian dari penegasan kepada Disperkimtan agar bisa mewujudkan sejumlah program kegiatan yang menjadi Visi Misi Wali Kota dan Wakil,”pintanya.

Selain menyelesaikan kawasan kumuh, ada juga program pertanahan untuk memverifikasi dan memvalidasi agar semua aset milik pemerintah yang belum ada alas haknya bisa diterbitkan sertifikatnya. 

Rizal juga menyentil, soal delapan area intervensi KPK, dimana Pemkot Ternate berhasil berada pada urutan pertama hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK 2025.

Sehingga, paling tidak area yang terkait barang milik daerah aset terutama, di MCSP KPK di tahun 2026 yang merupakan tugas pokok Disperkimtan harus nilainya lebih tinggi atau diperluas areanya.

“Permasalahan aset kepemilikan ini harus punya progres yang baik untuk 2026. Ketika LKPJ akhir tahun yang akan disampaikan ke DPRD, saya mau lihat progresnya, terutama pengamanan aset, terutama barang milik negara atau daerah,”pungkasnya.

Sementara, Kepala Disperkimtan Kota Ternate, Tonny S Pontoh menyampaikan, untuk bantuan program rumah tidak layak huni (RTLH) tahun anggaran 2025 sebanyak 10 unit, yang tersebar di beberapa kelurahan.

“Dari 10 unit RTLH itu tersebar di Kelurahan Rua 1 unit, Kastelah 2 unit, Kelurahan Sasa 1 unit, Kelurahan Makasar Timur 1 unit, Kelurahan Salero 1 unit, Kelurahan Tafure 2 unit dan Kelurahan Tobololo 1 unit,” Rabu, (14/1/2026).

Menurut Tonny, pekerjaan 10 unit RTLH itu sudah selesai pada bulan Desember 2025 dengan total anggaran Rp.240 juta.

“Dari total anggaran itu di bagi per unit Rp.24.000.000 juta yaitu Rp.20.400.000 juta untuk biaya bahan bangunan dan Rp.3.600.000 juta untuk upah tukang,”jelasnya.

Komentar (0)

  • Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tinggalkan Komentar